PDIP Gugat Pilkada Halmahera Tengah Ke MK Setelah Bawaslu Tak Berdaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Maret 2017, 19:49 WIB
RMOL. Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan telah resmi melaporkan sengketa Pilkada untuk wilayah Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan bukti laporan Nomor 30/PAN.MK/2017.

PDIP mengklaim menemukan indikasi kecurangan dalam Pilkada yang terjadi di Patani utara.

Salah satu anggota Tim BBHA Pusat PDIP, Ace Kurnia, selaku kuasa hukum pasangan calon Bupati nomor urut satu Pilkada Halmahera Tengah, Mutiara T. Yasin dan Khabir H Kahar, yang diusung oleh PDIP dan PBB mengatakan, laporan ke MK dilakukan setelah pihaknya dikecewakan oleh Panwaslu.

"Dalam hal ini kami sangat kecewa Panwaslu, tidak berani menindaklanjuti ini," ujar Ace kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/3)

Dia menjelaskan, pihaknya telah melaporkan pelanggaran itu ke Panwaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI sehari setelah pencoblosan. Pelanggaran-pelanggaran itu sangat erat kaitannya dengan perolehan suara.

"Pelanggaran pada proses dan penghitungan suara di Patani utara, ada sekitar 8 TPS," kata Ace

Ace mengungkapkan, pihaknya mengajukan keberatan saat rapat pleno KPU pertama, yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Panwaslu.

"Di setiap saksi yang kami berikan mandat di TPS tersebut, menurut mereka banyak pemilih yang tidak hadir. Tapi surat suara habis, bahkan ada yang jumlahnya lebih," ungkap Ace.

Dari pemeriksaan kepada saksi-saksi, ditemukan nama-nama dari mereka yang sudah meninggal dunia ikut mencoblos. Tak hanya itu, ada orang-orang yang sudah pindah tempat atau daerah ikut mencoblos.

Itu semua sudah dilaporkan dan akhirnya Panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk membuka kotak suara pada pleno KPU terakhir.

"Temuan kami luar biasa," sebut Ace.

Dia mengatakan, saat ini MK adalah satu-satunya tempat untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut.

"Karena institusi pengawas dalam hal ini seperti Panwaslu, Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan seperti itu," demikian Ace. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA