"WFH harus di awasi dan kontrol dengan baik agar tidak dianggap liburan tapi ASN maupun sektor swasta tetap produktif," kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mujakkir Zuhri kepada wartawan, Sabtu, 4 April 2026.??Legislator Golkar ini menyebutkan bahwa implemetasi WFH sebenarnya tidak menjadi persoalan. Sebab pergerakan pegawai bisa dipantau menggunakan aplikasi.??"Secara teknis swvenarnya pergerakan orang bisa dipantau dengan aplikasi. Itu bisa mengurangi penyalahgunaan hari WFH sebagai hari libur," jelasnya.
Menurut Mujakkir, tidak ada masalah hari apa pun yang diputuskan pemerintah untuk WFH. Sebab esensi WFH adalah bekerja, bukan liburan.
"Tidak ada masalah WFH hari apa saja. Toh mereka kan bekerja dan pergerakan orang tetap bisa dipantau dengan teknologi. Sekali lagi WFH ini bukan libur tapi mengerjakan tugas dan pekerjaan dari rumah," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari selama sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi dinamika global di tengah konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel.
"Sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," kata Airlangga, Selasa, 31 Maret 2026.
BERITA TERKAIT: