Meski demikian, Partai Demokrat sebagai pengusung utama, belum menentukan sikap akan mendukung pasangan mana di putaran kedua nanti.
Pemilihan akan berlanjut ke putaran kedua karena tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara.
"Belum," jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo kepada
Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.
Partai Demokrat baru akan memutuskan sikap politik pada awal Maret mendatang. Atau setelah KPUD DKI Jakarta mengumumkan secara resmi hasil pencoblosan 15 Februari lalu pada 27 Februari, Senin pekan depan.
"Hal itu untuk menghormati (kinerja) KPUD," ucapnya.
Meski belum bersikap, Partai Demokrat tak mempersoalkan kalau ada elemen pendukung Agus-Sylvi sudah menyatakan sikap.
"Kalau ada elemen-elemen yang sudah mendeklarasikan, atau secara personal, boleh-boleh saja," sambung mantan Menpora ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: