Gerindra: Ikuti Kemauan Freeport Sama Saja Melanggar UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Februari 2017, 09:48 WIB
Gerindra: Ikuti Kemauan Freeport Sama Saja Melanggar UU
Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Tidak boleh ada lagi pihak asing yang tidak mau ikuti aturan penegakan hukum di Indonesia, termasuk PT Freeport Indonesia (PTFI).

Begitu tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan beberapa saat lalu, Rabu (22/2). Menurutnya, ulah PTFI yang menolak perubahan dari Kontak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) telah menyinggung kedaulatan Indonesia.

"Bagaimana mungkin UU yang kita buat sendiri diminta untuk dilanggar. Mengikuti kemauan Freeport sama saja dengan melanggar UU," ujarnya.

Anggota Komisi III itu mengatakan bahwa masalah Freeport sesungguhnya sederhana. Semua pihak harus memahami ketentuan yang bersifat peraturan perundang-undangan (regeling) berada di atas segala macam perjanjian dan keputusan pemerintah (beschikking).
 
Menurut wakil ketua DPP Gerindra itu, Freeport sudah mendapat dispensasi dua tahun sejak 2014. Sehingga tidak ada alasan untuk sekarang menaati aturan tersebut.

"Intinya posisi Indonesia saat ini kuat. Pemerintah jangan kendor," demikian Dasco. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA