KPU Mulai Siap-siap Sambut Pilkada Serentak 2018

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 22 Februari 2017, 06:16 WIB
KPU Mulai Siap-siap Sambut Pilkada Serentak 2018
Foto/Net
rmol news logo . Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Rahman Hakim berpesan kepada seluruh jajaran KPU yang akan memulai tahapan Pilkada Serentak 2018 agar mempersiapkan tim dengan sangat baik.

Pilkada Serentak 2018 atau pilkada gelombang ketiga akan digelar serentak pada Juni 2018.

Arif mengatakan bahwa masih terdapat waktu yang cukup untuk membentuk tim yang baik mengingat tahapan Pilkada Serentak 2018 masih akan dimulai pertengahan tahun 2017.

"Ini kesempatan kita untuk menata tim, agar pegawai yang tugaskan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), pejabat pengadaan dan pengelola keuangan adalah mereka yang benar-benar yang sudah dibekali pengetahuan," ujar Arif kepada jajaran KPU Jawa Tengah, di Semarang, seperti dilansir dari laman KPU, Rabu (22/2).

Arif menilai permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada sebelumnya adalah bukan suatu bentuk kesengajaan, melainkan suatu kelalaian yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan.

Dalam hal penganggaran, Arif juga menekankan agar satker dapat menyusun Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan baik dan mendetail agar dapat melingkupi semua kegiatan selama tahapan berlangsung.

"Setelah usulan anggaran disusun, mohon untuk tiap satuan kerja untuk kembali melakukan review untuk menghindari hal-hal yang terlewat, satuan harga yang tidak pas, atau volume yang tidak tepat," tekan Arif menekankan.

Hal tersebut menjadi penting agar KPU dapat memanfaatkan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan baik dan terencana dan memili tingkat penyerapan anggaran yang tinggi.

Terkait dengan kemungkinan adanya keperluan belanja modal, Arif juga berpesan apabila memungkinkan dana hibah yang diusulkan selain berupa uang namun juga dapat berupa barang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA