Polisi Malaysia Ajak Interpol Tangkap 4 Buron Pembunuh Kim Jong Nam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 20 Februari 2017, 06:23 WIB
rmol news logo Pembunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kom Jong Nam langsung meninggalkan Malaysia usai pembunuhan terjadi.

Sebanyak 4 tersangka yang merupakan warga Korea Utara kabur keluar Malaysia tepat di hari pembunuhan tersebut terjadi.

Begitu kata Deputi Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim dalam sebuah konferensi pers, Minggu (19/2).

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa mereka telah meninggalkan negara kami di hari yang sama pada hari terjadinya pembunuhan," ujarnya.

Namun begitu, Ibrahim tidak mau memberitahu kemana keempat tersangka tersebut kabur. Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan interpol dan memastikan akan segera membawa para tersangka kembali ke Malaysia.

"Biarkan itu menjadi tugas kami untuk menginvestigasi. Tentu, bantuan resmi akan datang dari Interpol. Ya, mereka partner kami di luar negeri." sambungnya

Adapun 4 tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) adalah Rhi Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), O Jong-Gil (55) dan Ri Jae-Nam.

Pihak kepolisian Malaysia akan menggandeng interpol untuk menangkap tersangka tersebut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA