Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akbar Tandjung dan Yusril Ihza Sepakat Tak Perlu Ambang Batas Untuk Pemilu 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 21 Januari 2017, 11:59 WIB
Akbar Tandjung dan Yusril Ihza Sepakat Tak Perlu Ambang Batas Untuk Pemilu 2019
Foto: Repro
rmol news logo Dua politisi senior Akbar Tandjung dan Yusril Ihza Mahendra sepakat bahwa dalam pemilihan umum yang akan dilakukan serentak pada 2019 nanti tidak diperlukan ambang batas. Baik untuk pemilihan anggota legislatif, maupun untuk pemilihan presiden.

Menurut keduanya, pembahasan mengenai ambang batas di DPR RI sudah tidak relevan lagi. Demikian diberitakan KantorBeritaPemilu.Com, pagi ini (Sabtu, 21/1).

Akbar dan Yusril berbicara dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan salah satus stasiun radio di Jakarta.

Menurut mereka, Putusan MK tentang pemilu serentak wajib dipatuhi semua pihak. Karena itu adanya ketentuan ambang batas sudah harus diakhiri.

Yang perlu dibatasi adalah jumlah fraksi di DPR, menurut keduanya, bukan tidak melantik wakil rakyat yang terpilih dalam Pemilu.

Akbar Tandjung dalam kesempatan itu mengingatkan agar sistem bernegara yang kita bangun haruslah fair dan adil bagi semua kekuatan politik yang ada.

Keinginan untuk menerapkan ambang batas, menurutnya hanyalah menunjukkan keinginan suatu kelompok untuk menjaga kepentingannya, dengan menghalangi kelompok lain untuk bergerak maju.

Apalagi ambang batas yang diajukan terlalu tinggi, hal seperti itu bisa jadi boomerang bagi partai yang bersangkutan. Kehidupan partai menurut Akbar, sangatlah rentan dengan perubahan. Bisa saja sebuah partai mengalami trend menurun dari pemilu ke pemilu.

Sementara Yusril berpendapat, ambang batas awalnya dimaksudkan untuk membatasi jumlah partai. Kini jumlah partai menyusut secara alamiah, karena itu ambang batas menjadi tidak relevan dengan perkembangan.

Yusril memperkirakan Pemilu 2019 akan diikuti oleh 14 parpol, maka jumlah pasangan presiden/wapres maksimum adalah 14 atau kurang dari itu.

"Biarlah ada 14 pasangan, tokh akan ada putaran kedua yg menentukan,” kata Yusril.

Pemilihan Kepada Desa saja menurut Yusril ada yang diikuti oleh belasan calon.

"Kenapa takut dengan jumlah calon Presiden yang juga belasan?" demikian Yusril. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA