Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gandeng BNN, Ribuan Kader Muda PAN Bertekad Berantas Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 16 Januari 2017, 15:59 WIB
Gandeng BNN, Ribuan Kader Muda PAN Bertekad Berantas Narkoba
rmol news logo Ribuan kader muda Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengikuti acara Jambore Barisan Muda di Buperta, Cibubur pada Jumat-Minggu lalu (13-15/1) siap memberantas narkoba. Pemberantasan ini dimulai dari lingkungan masing-masing.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Prasasti Kebulatan Tekad oleh Ketua Umum BM PAN Ahmad Yohan bersama Kepala BNN yang diwakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat Brigjen (Purn) Sobri Effendy di sela-sela acara tersebut.

Pembacaan tekad tersebut dipandu Ketua Badan Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba DPP BM PAN, Atma Winata Nawawi disaksikan Ahmad Yohan di hadapan petinggi BNN.

Penandatanganan prasasti ini juga menandai hubungan kerjasama yang lebih erat antara kedua belah pihak.

Sobri Effendy menyambut baik tekad para kader muda PAN tersebut untuk turut serta dalam memerangi penggunaan dan peredaran gelap penggunaan Narkoba. Dimulai dengan tidak menggunakan atau menolak apabila ada yang menawarkan, kemudian tidak menjadi kurir, apalagi menjadi pengedar Narkoba.

Apalagi, angka pengguna narkoba di kalangan generasi muda sangat tinggi, terutama di kalangan usia di bawah 25 tahun. Umumnya di kalangan usia sekolah.

Sementara Ahmad Yohan menyampaikan ribuan kader BM PAN ini akan menjadi agen perjuangan untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia sesuai dengan visi perjuangan PAN saat pertama kali didirikan Prof. DR. Amien Rais pada Reformasi 1998.

"Semoga apa yang dicita citakan ayahanda Amien Rais dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan maju dapat kami wujudkan dengan ikut serta memerangi peredaran Narkoba, bersama Partai Amanat Nasional," pungkas Ahmad Yohan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA