Berdasarkan rapat koordinasi tim penanganan banjir Kota Bima pada Rabu (4/1), diputuskan bahwa masa tanggap darurat diperpanjang 7 hari yaitu mulai dari 6 hingga 12 Januari. Keputusan ini diambil atas berbagai pertimbangan, antara lain untuk mempermudah kegiatan pembersihan serta masih terdapatnya permasalahan penanganan pengungsi.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat akan memberikan kemudahan akses bagi tim klaster untuk memperoleh dukungan bagi penuntasan target masing-masing klaster.
"Klaster pendidikan masih ada sekolah yang membutuhkan penanganan khusus. Fasilitas pendidikan masih banyak yang rusak. Para pelajar yang terdampak sebagian masih mengalami trauma dan belum memiliki perlengkapan sekolah/belajar," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (5/1)
Sementara klaster kebersihan, sambungnya, masalah sampah masih belum dapat dituntaskan. Kondisi drainase yang dangkal dan tertutup sampah sehingga setiap hujan lebat langsung terjadi genangan. Masih ada kendala daya tampung tempat pembuangan sampah yang sudah tidak cukup mengingat besarnya volume sampah yang dihasilkan akibat banjir bandang.
"Untuk klaster kesehatan akan terus melayani masyarakat yang terdampak. Sebanyak 3.270 rumah sudah dilakukan kaporisasi dari 15.900 rumah terdampak," lanjut Sutopo.
"Saat ini masih ada 900 jiwa pengungsi di 9 titik pengungsian. Namun seringkali pengungsi fluktuasi. Hal ini dikarenakan trauma yang masih dialami masyarakat, sehingga setiap terjadi hujan deras masyarakat banyak yang kembali ke posko pengungsian," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: