Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, pihaknya melakukan asesmen di lokasi terdampak serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan berjalan optimal.
"Pemantauan ketinggian air terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi peningkatan debit air dan memastikan keselamatan warga," ujar dia dalam keterangannya, Senin, 23 Maret 2026.
Abdul Muhari memastikan peristiwa bencana itu terjadi pada periode Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/845/013/2025.
"Ini yang berlaku selama 155 hari, terhitung sejak 27 November 2025 hingga 1 Mei 2026," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur wilayah Pasuruan sejak Sabtu malam 21 Maret 2026 pukul 19.00 WIB hingga Senin dini hari 23 Maret 2026 memicu banjir di sejumlah titik.
BERITA TERKAIT: