Begitu kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Habib Rizieq usai diperiksa sebagai saksi ahli agama atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
"Karena itu, sekali lagi, hukum harus ditegakan!" teriaknya.
Atas alasan itu juga, ribuan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan turun ke jalan untuk menggelar Aksi Bela Islam jilid II atau yang dikenal sebagai aksi 4 November.
Diterangkan Rizieq bahwa aksi ini digelar untuk meminta pembuktian dari pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan tidak akan mengintervensi kasus Ahok dan mempersilakan mantan wagubnya di Jakarta itu untuk diperiksa. (Baca:
Rizieq: Semua Sudah Selesai, Tinggal Gelar Perkara Putuskan Status Ahok)
"Kedatangan kami besok adalah untuk menuntut pembuktian, bukan lagi minta proses hukum, kami minta penjarakan Ahok. Sekali lagi, tangkap Ahok! Penjarakan Ahok. Itu akan menjadi pelajaran bagi bangsa ini, untuk jangan sekali-kali menistakan agama," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: