Kabareskrim: Ahok Diperiksa Senin!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 03 November 2016, 14:07 WIB
Kabareskrim: Ahok Diperiksa Senin<i>!</i>
Ari Dono/Net
rmol news logo . Gubernur DKI (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera diperika Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penistaan agama yang yang dilakukannya di Kepulauan Seribu.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).

"Rencananya hari Senin jam 9 pagi," ujar Komjen Ari.

Namun begitu, Ahok diperiksa sebatas sebagai saksi karena Bareskrim Polri mengaku masih kekurangan keterangan.

‎"Diperiksa sebagai saksi karena keterangan kemarin masih ada yang kita dalami lagi," sambungnya.

Komjen Ari juga menyebut pihaknya telah melayangkan surat undangan pemeriksaan kepada Ahok.

"Undangan sudah dilayangkan," pungkasnya.

Apakah hari Senin nanti sudah projustisia?

"Belum‎," jawabnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA