. Gubernur DKI (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera diperika Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penistaan agama yang yang dilakukannya di Kepulauan Seribu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: