Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, menjelaskan jika ada bakal calon yang tidak lolos tes kesehatan, bisa digantikan dengan figur lain.
"Bisa digantikan. Misalnya ada salah satu pasangan cagub-cawagub tidak lolos," kata Sumarno, di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9), seperti dilansir
RMOLJakarta.
KPU akan menyarankan partai pengusung untuk mengganti pasangan calon yang tidak sehat. Ia menjamin mekanisme penggantian tidak akan berbelit-belit.
"Tinggal administrasi dan diperiksa lagi kesehatannya," ujar Sumarno.
Hasil pemeriksaan kesehatan paling lambat diserahkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta dari tim dokter pada 28 September 2016 mendatang.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: