"Fraksi PKS bergeming soal kebijakan Tax Amnesty. Sikap kami tidak berubah untuk menolak. Apalagi, melihat realisasi penerimaan tebusan pajak yang baru mencapai 4 triliun dari target over optimis sebesar 165 triliun rupiah," kata Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Junaidi Auly, Kamis (8/9).
Junaidi menambahkan Fraksi PKS telah menyampaikan yang diperlukan terlebih dahulu adalah reformasi perpajakan. "Bukan justru pengampunan pajak yang tentu saja lebih menguntungkan wajib pajak beraset triliunan yang selama ini ngemplang," lanjut dia.
Legislator asal Lampung ini pun menambahkan, dari sekian banyak alasan penolakan Fraksi PKS, yang terpenting adalah karena kebijakan Pengampunan Pajak mencederai rasa keadilan.
"Rakyat biasa saja harus patuh bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), ini konglomerat yang ngemplang pajak malah diampuni. Kira-kira bagaimana logika dan rasa keadilannya?" ketus Junaidi.
Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tambah Junaidi, ikut mengamini bahwa Pengampunan Pajak adalah kebijakan yang terburu-buru.
"Sri Mulyani saja mengakui bahwa reformasi perpajakan seharusnya didahulukan dari tax amnesty. Tapi karena sudah terlanjur, terpaksa kebijakan tax amnesty harus diamankan juga," ujar Junaidi.
Meskipun demikian, Junaidi tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk optimal dalam menambah pemasukan keuangan negara yang berasal dari Pengampunan Pajak
"Tapi ya kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan penerimaan tebusan tax amnesty sampai Maret tahun depan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Junaidi berharap agar para kader dan pengurus PKS untuk tetap memberikan kontribusi terbaik bagi negara maupun masyarakat mulai dari lingkungan terdekat.
"Meski saat ini Indonesia sedang defisit anggaran akibat belum tercapainya target penerimaan negara sebesar Rp 219 triliunan, kita tetap harus bangkit. Tetap berkhidmat dan memberi kontribusi terbaik," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: