Demikian disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri. Setiap warga, tegas Rachma, harus memilih kewarganegaraan secara jelas apakah karena kelahiran campuran atau karena naturalisasi. Dan yang diaspora harus jelas kemana ia memilih berbakti untuk negara dan bangsa.
"Jadi nasionalismenya tidak abu-abu, kaki kiri WNI tapi kanan WNA. Warganegara dua kaki," tegas Rachma dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 18/8).
Menurut Rachma, warga negara yang memiliki dwikewarganegaran sangat berbahaya karena rentan dapat berbuat apa saja demi kepentingan saja, baik untuk kelompok kanan atau kiri. Seperti modus operandi agen intelijen yang bekerja untuk tujuan dan kepentingan negara lain.
"Seperti kasus Archandra bahwa di balik dwikenegaraan yang disandangnya, ternyata melekat kepeningan
proxy untuk mendapatkan ijin perpanjangan eksport kondesat PT. Freeport," ungkap Rachma.
Menurut Rachma, agen intelijen dengan dua kewarganegaraan ini sangat terbuka. Dan modus operandi yang diperankannya, baik sebagai
state-actor atau
non-state-actor memakai pola tangan ketiga untuk siapa ia bekerja.
"Indonesia dengan penguasa sekarag yang berwatak 'peng-asong' sudah menjadi target proxy war, terutama penguasaan di bidang sumber daya energi,
food dan moneter," demikian Rachma.
[ysa]
BERITA TERKAIT: