Politikus PAN Ingatkan Menteri Rini, Super Holding BUMN Tak Sesuai UUD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 14 Agustus 2016, 02:16 WIB
Politikus PAN Ingatkan Menteri Rini, Super Holding BUMN Tak Sesuai UUD
Ahmad Hafisz Tohir/Net
rmol news logo . Rencana Kementrian BUMN di bawah komando Rini Soemarno yang mau menggabungkan seluruh BUMN menjadi sebuah perusahaan atau 'super holding' perlu diberikan catatan kritis atas rencana ini.

"Sebab super holding itu tidak sesuai dengan UUD 1945, khususnya pasal 33 tentang ekonomi, artinya rencana ini bila di paksakan untuk tetap di laksanakan maka pemerintah/Meneg BUMN bisa di vonis melanggar konstitusi," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Achmad Hafisz Tohir, dalama keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 14/8).

Hafisz Tohir meminta pemerintah untuk berhati-hati mengambil kebijakan di tengah situasi ekonomi nasional dan global yang sedang lesu. Jangan sampai kebijakan yang belum matang konsep dan lemah dasar hukumnya di teruskan berdampak pada iklim investasi dan perekonomian nasional.

Menurutnya, jika alasan pemerintah adalah demi efisiensi dan meningkatkan ekuitas perusahaan maka super holding bukan satu-satunya solusi. Ada beberapa alternatif lain seperti revaluasi aset BUMN atau IPO ke pasar modal bagi BUMN yang sehat dan kuat ekuitasnya.

Selain itu, sambungnya, pemerintah tidak perlu berpikir yang terlalu ambisius dan serba ideal dengan konsep super holdingnya tapi lebih disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya di sesuaikan dengan sub bidang yang sama, BUMN Konstruksi, BUMN Energi, BUMN Jasa, BUMN Perbankan & Keuangan dll.

"Jadi sifatnya holding saja bukan super holding. Indonesia di bangun dengan tujuan menuju kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bukan state corporation yang semata-mata mencari laba sebesar-besarnya. Sesuai UU Nomor 19/2003 tentang BUMN pasal 1 ayat C, BUMN selain berfungsi mencari keuntungan, juga ada fungsi sosial di dalamnya yakni melayani rakyat," demikian Hafisz. [ysa]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA