Partai Paloh Minta Taksi Online Ditutup Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 22 Maret 2016, 14:57 WIB
Partai Paloh Minta Taksi Online Ditutup Sementara
Ahmad M. Ali/net
rmol news logo Fraksi Partai Nasdem DPR mengimbau Pemerintah untuk menutup sementara taksi berbasis online seperti Uber dan Grabcar. Langkah ini dilakukan supaya melindungi masing-masing pelaku usaha transportasi sebelum ada kebijakan yang pasti dari Pemerintah terkait taksi online.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad M. Ali, menanggapi unjuk rasa sopir transportasi konvensianal menuntut penutupan transportasi online, Selasa (22/3), karena dianggap melanggar UU dan peraturan yang berlaku.

Menurut Ali, Pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya perlu duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang menguntungkan, baik untuk taksi online atau taksi konvensional.

"Pemerintah dalam hal ini berkewajiban menjalankan UU, karena itu salah satu tugas konstitusinya. Keberadaan Grabcar dan Uber ini dalam UU, ilegal, karena menabrak UU. Maka nonaktifkan dulu sebelum ada jalan tangahnya," ungkapnya.

Pangkal persoalan ini menurut Ali adalah persoalah legalitas dan pajak. Untuk mengatasi itu Menteri Komunikasi dan Komunikasi, Rudiantara menyebutkan bahwa saat ini tengah menjajaki pembentukan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia yang terafiliasi dengan Grabcar dan Uber. Namun demikian proses perizinan tidak bisa secepat kilat. Perlu ada kajian-kajian dan kesiapan koperasi terkait berikut kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.

"Pendirian badan hukum dari Grabcar dan Uber merupakan solusi konkrit. Keduanya dibebankan aturan yang sama seperti yang diterapkan kepada perusahaan taksi konvensional. Sedangkan Uber dan Grabcar juga bisa dikenakan instrumen regulasi lain dengan membebankannya legalitas yang jelas berikut pajak yang melekat atas perusahaan dan jasanya," jelas anak buah Surya Paloh di Nasdem ini.

Persoalan lain yang berpotensi menimbulkan polemik adalah sikap Pemerintah yang belum bulat dalam mengambil keputusan. Menurut Ali, sikap ini bisa dilihat dari surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan yang melarang taksi online beroperasi. Sedangkan sikap sebaliknya ditunjukkan oleh Menkominfo yang tidak akan menutup aplikasi online, bahkan mengambil jalan tengah dengan membentuk koperasi.

"Sikap-sikap seperti ini yang seharusnya Pemerintah hindari. Maka tidak salah duduk bersama itu penting supaya menghasilkan kebijakan yang bisa menjawab kusudnya persoalan taksi online. Yang saya sayangkan kepada Menhub mengeluarkan surat untuk menutup Grabcar dan Uber, tapi menteri lainnya enggak," tukas Ali. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA