PDIP Menyadari Ada Segelintir Kader Yang Mengidap Kerusakan Mental

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 14 Januari 2016, 05:51 WIB
PDIP Menyadari Ada Segelintir Kader Yang Mengidap Kerusakan Mental
masinton pasaribu/net
rmol news logo . Politisi muda PDIP Masinton Pasaribu mengatakan partinya menyadari bahwa masih ada segelintir kader PDIP yang mengidap kerusakan mental.

"Kami menyadari sepenuhnya bhw masih ada segelintir kecil kader yg mengidap #KerusakanMental dan Partai sedang membenahinya," sebut anggota Komisi III DPR ini lewat akun twitter miliknya @Masinton, Kamis (14/1).

Masinton menjelaskan, kader yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri adalah kategori pelanggaran berat, dan sanksinya adalah pemecatan.

Menurutnya, PDIP tidak akan melakukan pendampingan maupun pembelaan terhadap kader yang melakukan pelanggaran berat tersebut.

"Menyalahgunakan jabatan utk memperkaya diri adalah tindakan pribadi dan dilarang keras oleh Partai. Kader Partai WAJIB MEMBERIKAN KETELADANAN, bukan sebaliknya. Yg melanggar diberikan sanksi tegas," imbuhnya.

Masinton menambahkan, Presiden Pertama RI Soekarno, Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputi dan Presiden RI Joko Widodo telah memberikan keteladanan bagi kader partai, bahwa tidak boleh menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri.

"Program Revolusi Mental adlh ikhtiar luhur kami utk menihilkan #KerusakanMental yg menjangkiti segelintir kader dan masyarakat," tukas dia dalam ciutannya yang selalu diakhiri dengan hashtag #KerusakanMental.

Tadi malam, publik dihebohkan dengan kabar penangkapan tangan KPK terhadap anggota DPR yang diduga berinisial DWP. DWP disebut-sebut adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP. Legislator dari partai penguasa ini diduga ditangkap terkait tindak pidana korupsi dalam hal pembangunan jalan Kementerian PU di wilayah Indonesia bagian Timur.

Saat ini DWP bersama salah seorang laki-laki yang diduga sopirnya sedang diperiksa intensif di gedung KPK. Selain meraka, tim KPK juga mengamankan mobil mewah Alphard warna hitam, dengan nomor polisi B 5 DWP lengkap dengan logo DPR. Mobil ini diduga kaut adalah milik sang anggota dewan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dan penjelasan resmi dari pihak KPK terkait OTT tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA