"Golkar tidak akan bubar," kata Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono lewat akun twitter
@ALuntukGolkar, Senin (28/12).
Menurut Agung, jalan keluar untuk menyelamatkan Golkar adalah menggelar Munas bersama antara kubunya dengan kubu Aburizal Bakrie (hasil Munas Bali).
"Untuk menyelamatkannya haruslah diadakan Munas bersama," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Fahmi Hafel menerangkan kepengurusan Partai Golkar tidak lagi berlaku per 1 Januari 2016. Hal ini didasarkan pada putusan hukum terkait konflik kepengurusan Partai Golkar.
Menurut dia, Putusan MA berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau 2009, dimana terkait SK tersebut dinyatakan bahwa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 sebagai kepengurusan yang sah, dan masa kepengurusannya berakhir pada 31 Desember 2015.
Sementara itu, kata Fahmi, dalam putusannya MA juga tidak menyatakan baik kepengurusan hasil munas Golkar Bali maupun Ancol diakui oleh pemerintah. ‎Ini artinya, SK Menkumham yang mencatatkan kepengurusan Golkar Munas Ancol sudah dibatalkan MA dengan dasar adanya pembuatan melawan hukum, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly diperintahkan MA untuk mencabut SK kepengurusan Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
[rus]
BERITA TERKAIT: