Kepada wartawan, Lukman mengatakan kedatangannya untuk memenuhi undangan komisi antirasuah tersebut.
"Siang ini saya datang dalam rangka memenuhi undangan KPK terkait permintaan Kemenag (Kementerian Agama) mengenai pelaksanaan program pendidikan keagamaan yang dilakukan Kemenag," terang Lukman di halaman Gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Lukman menambahkan, ia datang bersama Dirjen Pendidikan Islam dan Irjen Kemenag untuk mendengarkan pemaparan hasil kajian serta studi KPK terhadap program Kemenag tersebut.
"Jadi, kami minta KPK membantu membangun sistem akuntabilitas pengawasan program terkait dengan pendidikan keagamaan," terangnya.
Program ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Karena ia ingin mengetahui lebih jauh bagaimana prakteknya di lapangan.
"Intinya kita ingin praktek di lapangannya seperti apa. Mana bagian yang dirasa sudah baik dan perlu dipertahankan, serta mana bagian yang dinilai masih lemah, rawan praktek manipulatif, koruptif dan sebagainya," paparnya.
Ditanya adanya pelanggaran dalam program Kemenag tersebut, Lukman berharap tidak ada karena Kemenag ingin membangun sistem yang lebih baik, akuntabel, dan lebih transparan.
"Oleh karenanya kami bekerja sama dengan KPK. Tentu KPK punya pengalaman dan pengetahuan terkait dengan itu," sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: