Demikian disampaikan komisioner KPU divisi Pendidikan Pemilih itu saat menjadi pembicara diskusi panel 'Dilema Idealisme Mahasiswa, Antara Memilih atau Golput' di Ruang Seminar Kampus Universitas Jayabaya Jakarta, Kamis (29/10).
Dalam paparannya, Sigit mengajukan beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pemilih sebelum memutuskan untuk golput. Salah satu pertanyaan yang dilemparkannya adalah apakah golput merupakan pilihan yang tepat dalam kondisi Indonesia kontemperer?
Sigit mengilustrasikan pelaku golput mungkin dapat disamakan dengan seseorang yang melihat suatu tindak kejahatan, punya kesempatan untuk menghentikan tapi ternyata hanya memilih diam. Ilustrasi tersebut bukan diartikan bahwa sedang terjadi kejahatan di negara ini, tapi Sigit menyebutkan bahwa di luar berbagai pencapaian yang telah diraih, masih memungkinkan untuk dilakukan pencapaian-pencapaian yang lebih tinggi oleh negara ini.
Sigit juga memaparkan bahwa telah terjadi pendangkalan terhadap makna golput itu sendiri. Pria yang masih tercatat sebagai dosen di juruasn Ilmu Politik UGM ini menjelaskan bahwa pada masa awal-awal pelaksanaan pemilu, golput merupakan gerakan politik untuk mengingatkan kepada penguasa saat itu untuk mengingatkan perbedaan.
"Penting untuk melakukan purifikasi agar istilah (golput) ini benar-benar bermakna. Tidak semua orang yang tidak datang (ke TPS) dilabeli golput," ujar Sigit seperti dilansir dari laman
kpu.go.id.
Pentingnya purifikasi makna golput tersebut agar makna golput itu tetap otentik dan tetap memiliki kekuatan moral.
"Sekarang golput tidak memiliki kekuatan moral. Sehingga perlu ada pelabelan lain untuk orang-orang yang tidak datang ke TPS dengan alasan teknis, administratif dan non ideologis," terang Sigit.
[rus]
BERITA TERKAIT: