Atas alasan itu, Wakil Ketua Bidang Politik Laskar Merah Putih Markas Provinsi DKI Jakarta, Revli menyebut bahwa program bela negara itu layak untuk didukung.
"Program bela negara yang dilontarkan oleh Kementerian Pertahanan wajib didukung. Ini sesuai Pasal 27 UUD bahwa sebagai warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara," sebutnya di Jakarta, Rabu (14/10).
Revli yang juga sebagai ketua Garda Pemuda Anti Narkoba itu menilai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, khususnya generasi muda seperti disintegrasi bangsa dan kenakalan remaja, dikarenakan kurangnya pemahaman soal bela negara.
"Maraknya narkoba, pergaulan bebas, dan kenakalan lainnya terjadi karena generasi muda kehilangan arah dan juga sudah hilangnya sifat kepahlawanan di tengah generasi muda hari ini," ujarnya.
Revli juga menyebut bahwa program ini merupakan kewajiban bersama-sama untuk kembali membangkitkan semangat kepahlawanan tersebut. Sehingga, diharapkan mereka menjadi pilar terdepan dalam memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara. Program ini juga bisa menjadi komponen cadangan dalam sistem pertahanan yang sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Jadi menurut saya, bahwa program ini tidak perlu diperdebatkan urgensinya, tinggal kita memberikan masukan kepada pihak terkait tentang materi dan isi yang akan diberikan dan program ini hendaknya diberikan sejak dini dengan model dan metode yang disesuaikan setiap jenjangnya," tegas Revli.
Tidak hanya itu, untuk mensukseskan program bela negara tentu harus ada kerjasama dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
"Ini menjadi sangat penting demi suksesnya program tersebut, di samping itu peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan," tukas Revli yang juga merupakan Alumni Lemhanas Pemuda angkatan ke-II.
[ian]
BERITA TERKAIT: