Hal tersebut disampaikan Rasminto dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Kementerian/Lembaga terkait pembinaan Resimen Mahasiswa yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menilai bahwa dinamika global seperti disrupsi digital, krisis identitas, hingga polarisasi sosial telah memengaruhi kualitas karakter generasi muda.
“Pendekatan pendidikan konvensional tidak lagi cukup. Dibutuhkan ruang praksis yang mampu membentuk karakter secara utuh, dan Menwa memiliki posisi strategis sebagai ‘kawah candradimuka’ bagi mahasiswa,” ujar Rasminto.
Ia menjelaskan bahwa Menwa tidak hanya berfungsi sebagai wadah kedisiplinan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan solidaritas, kepemimpinan, serta ketahanan mental mahasiswa dalam menghadapi tekanan sosial dan perubahan zaman.
"Secara historis, Menwa memiliki akar panjang sejak era awal kemerdekaan dan bertransformasi mengikuti dinamika politik serta sistem pendidikan nasional, apalagi konteks kekinian, Menwa harus ditempatkan sebagai organisasi pembinaan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat berbasis nilai kebangsaan," terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Menwa merupakan bagian dari ekosistem bela negara yang memiliki dasar konstitusional kuat.
"Dasar pembinaan Menwa sebenarnya sudah memiliki payung kuat, sebagaimana diatur dalam UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara," paparnya.
Namun demikian, Rasminto juga mengkritisi lemahnya payung hukum operasional dalam pembinaan Menwa.
"Saat ini dengan regulasi yang ada, seperti Kesepakatan Bersama 4 Menteri tahun 2014, belum cukup implementatif karena tidak memiliki standar nasional yang jelas, pendanaan yang konsisten, serta koordinasi lintas sektor yang kuat,” ungkap dia.
Rasminto juga menekankan bahwa penguatan Menwa harus tetap berada dalam koridor demokrasi.
"Kita perlu ingat bahwa Menwa bukanlah alat politik kampus maupun bentuk militerisasi mahasiswa, melainkan wadah pembinaan karakter kebangsaan yang humanis dan konstitusional," tandasnya.
BERITA TERKAIT: