Kondisi yang memprihatinkan ini disebut anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq bahwa Indonesia telah mengalami kondisi darurat terhadap kekerasan anak.
"Indonesia mengalami darurat kekerasan terhadap anak. Kita sempat berharap kasus Angeline adalah kasus terakhir. Ternyata kasus kekerasan terhadap anak adalah persoalan gunung es yang sangat mengkhawatirkan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).
Sebagai langkah tindak lanjut, Maman memastikan bahwa Komisi VIII DPR akan mempertanyakan perihal tersebut kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam sebuah rapat kerja.
"Saya akan meminta Menteri Yohana dan KPAI untuk memberi penjelasan tentang peristiwa kekerasan ini," katanya.
Kesempatan itu, nantinya juga akan digunakan Komisi VIII DPR untuk mengorek strategi yang akan diambil dalam mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
"Harus ada gerakan masif yang sistematis untuk memerangi kekerasan terhadap anak," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: