BI KRITIK JOKOWI

Lampaui Batas, Agus Marto Harus Diberi Sanksi Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 03 Oktober 2015, 16:11 WIB
Lampaui Batas, Agus Marto Harus Diberi Sanksi Politik
agus marto wardoyo/net
rmol news logo Sikap Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo yang menuduh Presiden Joko Widodo sedang mencari popularitas lewat rencana menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) benar-benar melampaui batas.

"Tidak pantas ada komentar seperti itu dari Gubernur BI. Berbicara seperti itu bukan porsi gubernur BI tapi porsi politisi. Politikusnya pun juga politikus oposisi, kalau pernyataannya seperti omongan Agus Marto itu," tegas Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, M.Misbakhun, Sabtu (3/10).

Dalam pernyataanya, Agus Martowardoyo menilai Presiden Jokowi agar jangan hanya mencari popularitas atas keinginannya untuk menurunkan harga BBM jenis premium. Menurut Agus, harga BBM sudah dievaluasi pertiga bulan, dan tak boleh asal diturunkan pada saat hitung-hitungannya masih belum jelas. Baginya, kalaupun BBM diturunkan, sebaiknya tak demi mencari popularitas presiden.

Bagi Misbakhun, komentar Agus Martowardoyo seperti itu menunjukkan sang gubernur BI kehilangan sisi etis dan kehilangan subtansi kebijakan. Karena kebijakan apapun soal kenaikan harga BBM dari presiden itu merupakan kewenangan penuh presiden yang secara politik adalah pemimpin negara.

"Presiden itu memperoleh mandat rakyat melalui pemilihan umum. Dan presiden berwenang membuat kebijakan. Pada titik itu, Gubernur BI harus belajar etika dan tata krama bernegara," tegas Politikus Golkar itu.

Dia menyerukan agar Agus Marto mengingat prinsip bahwa presiden harus dijaga martabatnya di depan publik, dan tidak boleh direndahkan oleh lembaga dan instansi lain. Termasuk oleh Gubernur Bank Indonesia.

"Sementara Bank Indonesia selalu menolak intervensi dalam mengambil kebijakan dengan berlindung pada independensi Bank Indonesia," sindirnya.

"Resiko politik menyerang kebijakan presiden secara terbuka harus diterima oleh Agus Martowardoyo. Harus ada sanksi politik kepada dia karena menyerang kebijakan presiden secara terbuka dan head to head," tegas dia. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA