Jangan Ada Lagi Dana Desa yang Mengendap di Rekening Pemda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 27 September 2015, 17:29 WIB
Jangan Ada Lagi Dana Desa yang Mengendap di Rekening Pemda
rmol news logo Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tak bosan-bosannya mengimbau agar dana desa segera disalurkan kepada desa. Marwan Jafar ingin dana desa jangan ada lagi yang mengendap di rekening Pemerintah Daerah.

"Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan soal dana desa ini segera salurkan ke desa. Kalau lambat merealisasikan ingat ada sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah," tegas Marwan, di Jakarta, Minggu (27/9).

Marwan mengatakan Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mempermudah proses administrasi bagi Pemda untuk mempercepat penyaluran dana desa. Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana.

"Perlu diketahui saat ini dana desa menjadi andalan kita dalam menggerakkan perekonomian desa, membangun infrastruktur desa sekaligus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat desa," ungkap Marwan.

Menteri asal PKB ini mengingatkan Kepala Daerah mencermati dan merespon cepat laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu adanya penambahan jumlah penduduk miskin di perdesaan, bahkan prosentasenya lebih besar dibanding penambahan warga miskin di perkotaan.

"Harus ada respon cepat dari para Kepala Daerah, dengan secepat-cepatnya menyalurkan dana desa agar bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, dan sebagainya," terang Marwan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA