PKB: GBHN Sudah Cukup Digantikan Visi Misi Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 19 September 2015, 13:53 WIB
rmol news logo Belakangan ini semangat untuk menghidupkan lagi Garis Besar Haluan Negara alias GBHN timbul di kalangan elite politik dan akar rumput.

Namun, menghidupkan kembali GBHN berarti mesti mengubah kembali Undang Undang Dasar Negara 1945 dan mengambalikan kewenangan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.

Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, GBHN tidak ada lagi sejak format tata negara diubah. Perubahan paling mendasar adalah kedudukan MPR RI dan kewenangannya memilih sekaligus mengangkat presiden.

"UUD hasil perubahan menyatakan presiden dipilih langsung rakyat, sehingga apa yang jadi visi misi presiden itulah GBHN-nya. Kita kawal saja visi misi presiden," kata Karding saat ditemui usai memberikan pelatihan untuk pelatih Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Yogyakarta, kemarin.

Karding yang juga Sekjen DPP PKB, menilai tidak ada masalah dengan ketiadaan GBHN, karena sudah digantikan oleh visi misi presiden terpilih . Selain itu, Indonesia juga memiliki rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

"Kita senang saja kalau ada GBHN lagi. Tapi mekanismenya bagaimana?" ungkap Karding.

Karena itu, dia mengajak pihak yang ingin menghidupkan lagi GBHN memikirkan bagaimana dan apa konsekuensi dari mengembalikan kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA