Narasi Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 01 Februari 2026, 16:50 WIB
Narasi Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (Foto: RMOL)
rmol news logo Narasi terkait kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian diduga sengaja diramaikan dan gaduh oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu, 1 Februari 2026.

Habiburokhman lebih setuju Polri tetap berada di bawah presiden untuk menjaga rantai komando yang selama ini sudah berjalan.

"Rantai komando jauh lebih panjang, akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian. Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan diembuskan oleh pendukung Prabowo yang tulus ingin menyukseskan pemerintahan," jelas politisi Gerindra ini.

Selain itu, kedudukan Polri di bawah presiden juga sudah menjadi amanat reformasi. Habiburokhman menegaskan, posisi Polri di bawah presiden merupakan koreksi terhadap praktik di masa lalu.

"Posisi Polri di bawah presiden merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA