Adian: Kritik Tajam ke Menteri Jokowi Bukan Perintah Resmi Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 25 Februari 2015, 00:11 WIB
Adian: Kritik Tajam ke Menteri Jokowi Bukan Perintah Resmi Partai
adian napitupulu/net
rmol news logo Hingga hari ini, Fraksi PDI Perjuangan tidak pernah bicarakan Hak Angket atau Interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo.

Dengan tidak membuka peluang bagi Hak Angket maupun Interpelasi, maka PDIP menegaskan sikap tetap mendukung pemerintahan Jokowi.

"Bahwa dalam dinamika politik selalu ada perbedaan pandangan dan sikap, sebagai kader partai yang menjunjung tinggi demokrasi maka saya menghormati sikap politik partai manapun yang bisa saja mewacanakan Hak Angket maupun Interpelasi," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Adian Napitupulu, dalam keterangan persnya.

Namun dia ingatkan, rakyat Indonesia tidak bodoh. Rakyat bisa berpikir dan mengamati dengan cermat sikap politik partai-partai politik. Dengan kearifan itu, rakyat sanggup membedakan apakah Hak Angket maupun Interpelasi dilakukan untuk kepentingan rakyat dan negara atau hanya untuk melampiaskan dendam dari kekalahan politik maupun ambisi politik beberapa orang.

Menurut Adian, dari proses politik akhir-akhir ini, PDIP membuktikan bahwa walaupun Jokowi menjadi presiden yang diusung PDIP,  bukan berarti PDIP kehilangan kekritisannya dalam mengoreksi langkah presiden. Sudah terbukti, jika ada sikap politik berbeda, maka PDIP tidak ragu untuk berbeda dengan presiden.

"Bagi PDIP, dalam konteks berbangsa dan bernegara, konstitusi dan rakyat di atas segalanya, termasuk menghargai hak prerogatif presiden tentunya," kata dia.

Adian menekankan pula, pernyataan-pernyataan kritis kader dan politisi PDIP terhadap beberapa menteri Kabinet Kerja yang kerap terjadi belakangan ini bukanlah sikap dan perintah resmi partai. (Baca juga: Andi Widjojanto dan Rini Soemarno Seperti Brutus, Jokowi harus Pecat Sebelum 'Ditikam')

"Melainkan pandangan perorangan yang haknya untuk menyampaikan pandangan itu juga dijamin oleh demokrasi," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA