Kubu Djan Faridz Yakin Menang 99 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 24 Februari 2015, 17:16 WIB
Kubu Djan Faridz Yakin Menang 99 Persen
djan faridz/net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz yakin bakal memenangkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang akan digelar besok (Rabu, 25/2).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPP PPP versi muktamar Jakarta Fernita Darwis dalam diskusi di pressroom DPR, gedung DPR, Senayan,  Jakarta (Selasa, 24/2).

"Saya yakin dengan hadirnya saksi-saksi, yang sesuai dengan anggaran dasar parpol, Muktamar Jakarta akan menang PTUN 99 persen," ujarnya.

Fernita meminta kepada Muktamar Surabaya untuk bersiap-siap menerima keputusan PTUN. Pasalnya, keputusan Menkumham yang mengesahkan muktamar PPP Surabaya adalah tidak benar.

Tidak hanya kepada kubu Romi, Fernita juga meminta pemerintah untuk tidak kembali mengintervensi internal partai berlambang kabah itu.

"Jika sudah diputuskan PTUN, saya berharap pemerintah tidak melakukan kegaduhan politik yang sengaja diciptakan," tandasnya.

Dalam gugatan ke PTUN, mantan ketua umum PPP Suryadarma Ali menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) yang dinilai melanggar proses rekonsiliasi dua kubu PPP karena saat itu sedang bersengketa. Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang waktu itu baru sehari bekerja langsung menerbitkan SK yang dinilai kontroversi.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA