"Putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan diharapkan menjadi titik akhir masalah penundaan pelantikan Kapolri oleh Presiden," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, merespon perkembangan ini.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati hasil dari sidang praperadilan ini.
"Sikap menerima keputusan harus ditunjukkan baik oleh Polri maupun KPK. Karena dengan sikap ini, maka keberlangsungan jalannya proses hukum kedepan juga akan lebih baik," jelasnya.
Fadli Zon menambahkan, dengan sudah adanya keputusan praperadilan Budi Gunawan ini, tidak ada alasan lagi bagi Presiden Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Tidak ada yang perlu ditunggu lagi oleh Jokowi untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri," tutup politisi Gerindra ini.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: