Nasdem: Jokowi Tak Lagi Punya Alasan Tunda Pelantikan BG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 16 Februari 2015, 11:16 WIB
Nasdem: Jokowi Tak Lagi Punya Alasan Tunda Pelantikan BG
rio capella/net
rmol news logo Presiden Joko Widodo dinilai tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Tidak ada lagi yang perlu ditunggu karena sat ini proses praperadilan telah selesai," kata Anggota Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella saat dihubungi redaksi beberapa saat lalu.

Menurutnya, pengadilan dinilai sebagai upaya hukum paling adil.

"Kemarin telah menunggu proses pra peradilan, tapi sekarang kan sudah ada putusan," sebutnya.

"Ternyata pengadilan mengabulkan gugatan walaupun sebagian, tapi penetapan tersangka BG tersebut dinilai tidak sah," kata Rio.

Karena itulah, tekan Rio, putusan itu harusnya bisa menjadi pertimbangan presiden untuk melantik BG.

Diketahui, dalam sidang praperadilan di PN Jaksel pagi tadi Hakim tunggal, Sarpin Rizaldi memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan pihak pemohon, dalam hal ini, Komjen Budi Gunawan terhadap termohon, KPK.

Hakim Sarpin juga menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan termohon terkait peristiwa pidana rekening tak wajar, terhadap diri pemohon adalah tidak sah. Demikian pula terhadap penetapan tersangka atas diri pemohon yang dilakukan oleh termohon dinyatakan tidak sah. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA