Aksi Keranda Hitam di KPK: Massa Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jampidsus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 15 Januari 2026, 14:31 WIB
Aksi Keranda Hitam di KPK: Massa Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jampidsus
Ratusan massa dari Gema Aksi demo di depan Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Gelombang unjuk rasa mewarnai Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore, 15 Januari 2026. 

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) datang membawa keranda hitam sebagai simbol matinya keadilan, mendesak KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Dalam aksi teatrikal tersebut, massa membentangkan foto Febrie Adriansyah di atas keranda hitam sembari menaburkan bunga. Mereka menuntut transparansi atas posisi Jampidsus yang dinilai memiliki kewenangan luar biasa dalam menentukan arah penanganan perkara korupsi di tanah air.

Koordinator Gema Aksi, Borut, dalam orasinya menyoroti dugaan skandal penghilangan barang sitaan saat Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan Kejagung. Borut mengungkapkan adanya dugaan modus operandi melalui surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa aset sitaan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukanlah barang bukti, sehingga harus dikembalikan kepada pemiliknya.

"Faktanya, barang sitaan berupa saham BJBR senilai Rp472 miliar tersebut adalah barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara. Ini yang kami pertanyakan," tegas Borut di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Secara garis besar, Gema Aksi membawa tiga tuntutan utama kepada KPK, yaitu dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi strategis, dugaan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum, dan dugaan pengondisian penegakan hukum yang berpotensi melindungi pihak-pihak tertentu.

Selain di KPK, massa juga menyambangi kantor OJK untuk mendesak klarifikasi lembaga tersebut terkait raibnya aset saham senilai ratusan miliar tersebut. Borut menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk partisipasi publik guna memastikan bahwa lembaga penegak hukum tidak kebal dari pengawasan.

"Ini bukan soal personal atau institusi tertentu, melainkan soal memastikan bahwa kekuasaan penegakan hukum tidak kebal dari pengawasan publik," pungkas Borut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA