"Presiden sebaiknya libatkan KPK dan PPATK dalam proses pemilihan Kapolri pengganti Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman untuk mengantisipasi agar dugaan kepemilikan rekening gendut nantinya tidak menyandera Kapolri terpilih," kata Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam sebagaimana dilansir
JPNN (Jumat, 2/1).
Sampai saat ini, lanjutnya, belum jelas mengenai klarifikasi rekening gendut yang diduga dimiliki beberapa petinggi Polri. Karena itu momentum pergantian Kapolri sangat tepat digunakan sebagai upaya mencari calon Kapolri yang bersih.
"Sama saat Jokowi memilih para menterinya yang memintakan KPK mengeluarkan catatan mengenai sejumlah calon. Untuk calon Kapolri mestinya juga dilakukan itu," sarannya.
Soal rekam jejak dan karir calon, ujar Hari, itu sudah ada mekanismenya di internal Polri.
"Rekam jejak dan karir, itu ada standarisasinya di Polri. Yang belum ada itu cara mengklarifikasi dugaan rekening gendut. Makanya KPK dan PPTAK harus ikut," imbuhnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: