Jokowi Harus Libatkan KPK dan PPATK Saat Pilih Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 02 Januari 2015, 21:54 WIB
Jokowi Harus Libatkan KPK dan PPATK Saat Pilih Kapolri
jokowi:net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses pemilihan Kapolri, mengingat hingga saat ini Polri belum menuntaskan dugaan kepemilikan rekening gendut sejumlah perwira.

"Presiden sebaiknya libatkan KPK dan PPATK dalam proses pemilihan Kapolri pengganti Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman untuk mengantisipasi agar dugaan kepemilikan rekening gendut nantinya tidak menyandera Kapolri terpilih," kata Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam sebagaimana dilansir JPNN (Jumat, 2/1).

Sampai saat ini, lanjutnya, belum jelas mengenai klarifikasi rekening gendut yang diduga dimiliki beberapa petinggi Polri. Karena itu momentum pergantian Kapolri sangat tepat digunakan sebagai upaya mencari calon Kapolri yang bersih.

"Sama saat Jokowi memilih para menterinya yang memintakan KPK mengeluarkan catatan mengenai sejumlah calon. Untuk calon Kapolri mestinya juga dilakukan itu," sarannya.

Soal rekam jejak dan karir calon, ujar Hari, itu sudah ada mekanismenya di internal Polri.

"Rekam jejak dan karir, itu ada standarisasinya di Polri. Yang belum ada itu cara mengklarifikasi dugaan rekening gendut. Makanya KPK dan PPTAK harus ikut," imbuhnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA