"Komentar saya singkat saja. Mestinya Kepala Staf Kepresidenan itu tidak perlu. Mensesneg itulah Kepala Staf Kepresidenan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (31/12).
Dijelaskan Yusril bahwa keberadaan dua sekretariat, yaitu Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, saja sudah berpotensi saling tumpang tindih tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Potensi tabrakan dua lembaga itu bahkan sudah dirasa sejak zaman Orde Baru.
"Setneg dengan Setkab saja sudah potensial tabrakan. Itu terjadi sejak zaman Pak Harto sampai SBY. Sejak zaman Sudharmono sama Moerdiono sampai zaman saya dengan Sudi Silalahi," sambung mantan Mensesneg itu.
Artinya, dengan keberadaan Kepala Staf Kepresidenan maka potensi tabrakan menjadi segitiga, yaitu antara Setneg, Setkab dan Kepala Staf Kepresidenan.
"Bagi saya Presiden sebenarnya hanya perlu Setneg yang kuat yang tugasnya memback up presiden. Makin sederhana organisasinya makin bagus," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: