Pemerintah Sumbang Rp 5 Miliar Bangun Masjid di Afghanistan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 14 Desember 2014, 01:58 WIB
Pemerintah Sumbang Rp 5 Miliar Bangun Masjid di Afghanistan
jokowi:net
rmol news logo Pemerintah Republik Indonesia (RI)memberikan hibah sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan. Hibah diberikan dengan pertimbangan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat

Sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id (Minggu, 14/12), rencana pemberian hibah bagi pembangunan masjid di Kabul, Afghanistan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014. Dalam Keppres itu disebutkan bahwa hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO).

"Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan," bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.

Sementara sumber dana hibah sebagaimana tertulis dalam Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," bunyi akhir Keppres tersebut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA