Dokter Kejaksaan RI, dr. Muhammad Yahya Shobirin mengatakan, sebelum berangkat ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Nadiem lebih dulu menjalani skrining kesehatan standar di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
"Berdasarkan pemeriksaan dokter Kejaksaan, kondisi terdakwa tidak dalam keadaan lemah dan dinyatakan mampu untuk mengikuti persidangan,” kata Yahya dalam keterangan resmi, Rabu 22 April 2026.
Selain memantau kesehatan secara interal, Yahya juga memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit tempat Nadiem ditangani.
"Kami terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan tim dokter bedah di RS Abdi Waluyo. Jadi, penanganan ini terpantau secara profesional dan berkelanjutan," kata Yahya.
Terkait narasi yang beredar di publik mengenai kondisi Nadiem yang drop secara tiba-tiba tanpa pengawasan, Yahya menegaskan bahwa tim medis selalu siaga melakukan penilaian di lapangan.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda persidangan Nadiem Makarim pada Senin 27 April 2026.
BERITA TERKAIT: