Demikian disampaikan Ketua Bidang Kajian Publik PP KAMMI Romidi Karnawan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu malam (3/12).
"Sikap KAMMI jelas sejak awal. Bahwa KAMMI menolak kenaikan harga BBM dan menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM, bukan cuma menurunkan harga BBM seharga Rp. 500,00," tegas Romidi dalam keterangannya.
Dalam kesempatan RDPU itu, KAMMI juga mengultimatum Jokowi jika tidak bereaksi terhadap banyak tuntutan rakyat yang mencuat. (Baca juga:
KAMMI: DPR Wajib Gunakan Hak Interpelasi BBM)
"Kalau Jokowi tak bergeming, kami mengingatkan Jokowi untuk bersiap-siap menghadapi gelombang kemarahan rakyat Indonesia," tutupnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: