Besok, DPR Gelar Paripurna Tetapkan RUU MD3 Jadi Prolegnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 November 2014, 17:28 WIB
Besok, DPR Gelar Paripurna Tetapkan RUU MD3 Jadi Prolegnas
agus hermanto/net
rmol news logo . DPR RI akan menggelar sidang paripurna besok (Rabu, 26/11) untuk menindaklanjuti kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), yaitu menyangkut perubahan UU MD3.

"Kita akan paripurna pengesahan RUU MD3 menjadi prolegnas (program legislasi nasional) 2014," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Komplek Parlemen Jakarta (Selasa, 25/11).

Politisi Demokrat ini menjelaskan, revisi UU MD3 menjadi usul inisiatif dari DPR.

Setelah itu, lanjut Agus, RUU MD3 akan diproses sesuai UU yang berlaku. Lantaran RUU merupakan usulan DPR, maka DPR akan menunggu surat persetujuan dari presiden sebelum membahas UU MD3. Lebih lanjut, Agus berharap semua proses perubahan UU MD3 bisa berakhir sebelum masa reses 5 Desember.

"Kita berkeinginan bisa menyelesaikan ini di akhir massa sidang pertama," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA