Nasdem: Usul Pengajuan Hak Interpelasi Terlalu Prematur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 November 2014, 15:43 WIB
Nasdem: Usul Pengajuan Hak Interpelasi Terlalu Prematur
rmol news logo Hak interpelasi DPR bukan hak yang serampangan karena penggunaan hak ini bisa berdampak hukum yang luas, yang berujung pada impeachment.

"Hak interpelasi bukan ecek-ecek. Ini hak luar biasa, yang bisa berdampak hukum yang luas," ujar Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Jhonny G Plate dalam diskusi di pressroom DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Selasa, 25/11).

Menurutnya, usul hak interpelasi yang akan diajukan oleh mayoritas anggota fraksi KMP terlalu prematur, Pasalnya, DPR belum mendahului interpelasi dengan menggunakan hak bertanya dan rapat dengar pendapat (RDP).

"Saya imbau diurungkan dulu sampai pemerintah menggelar RDP," ujarnya.

Menurut hemat Jhonny, lebih baik DPR menyelesaikan penyusunan alat kelengkapan dewan dan revisi UU MD3 terlebih dahulu sebelum masa sidang pertama berakhir 5 Desember nanti.

"Setelah itu selesai, silakan kalau ada niat mengajukan hak. Kalau sekarang prematur," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA