"Hak interpelasi bukan ecek-ecek. Ini hak luar biasa, yang bisa berdampak hukum yang luas," ujar Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Jhonny G Plate dalam diskusi di pressroom DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Selasa, 25/11).
Menurutnya, usul hak interpelasi yang akan diajukan oleh mayoritas anggota fraksi KMP terlalu prematur, Pasalnya, DPR belum mendahului interpelasi dengan menggunakan hak bertanya dan rapat dengar pendapat (RDP).
"Saya imbau diurungkan dulu sampai pemerintah menggelar RDP," ujarnya.
Menurut hemat Jhonny, lebih baik DPR menyelesaikan penyusunan alat kelengkapan dewan dan revisi UU MD3 terlebih dahulu sebelum masa sidang pertama berakhir 5 Desember nanti.
"Setelah itu selesai, silakan kalau ada niat mengajukan hak. Kalau sekarang prematur," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: