Pimpinan DPR Belum Terima Usul Interpelasi Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 November 2014, 12:12 WIB
Pimpinan DPR Belum Terima Usul Interpelasi Jokowi
agus hermanto/net
rmol news logo Surat pengajuan usul hak interpelasi untuk menanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi belum sampai ke pimpinan DPR.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

"Kalau sudah terkumpul (interpelasi) dikirim ke pimpinan DPR. Kalau sudah sampai pasti saya sampaikan ke media," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, akan dibicarakan di Badan Musyawarah (Bamus) atau rapat pengganti Bamus sebelum dibawa ke paripurna.

"Yang jelas hari ini kita laksanakan Rapim, keputusan rapim apa. Kalau mau paripurna tentu harus didahului Bamus. Kalau besok (paripurna) terlalu mepet," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA