Panja Revisi UU MD3 Dibentuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 24 November 2014, 16:45 WIB
Panja Revisi UU MD3 Dibentuk
rmol news logo Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang digelar siang ini (Senin, 24/11) menetapkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk menyusun draf revisi UU MD3 yang dijadikan syarat islah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Hari ini panja dibentuk, Insya Allah Panja akan mulai bekerja sore ini," ujar Wakil Ketua Baleg Firman Subagio usai rapat di ruang Baleg, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 24/11).

Disepakati dalam rapat, Panja ini akan diketuai oleh anggota fraksi Demokrat Saan Mustofa.

Sementara itu, keterlibatan DPD dalam penyusunan draf revisi UU MD3 ini akan dibicarakan nanti malam. Baleg, lanjut Firman akan mengadakan pertemuan dengan mengundang pimpinan DPD RI.

"Soal ikut atau tidak itu kita lihat UU nya. Terpenting bisa selesai sebelum reses," tandas anggota fraksi Golkar itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA