"Oleh karenanya hal ini harus diantisipasi dengan baik," ujar dia kepada redaksi, Selasa (38/10).
Selain itu, Aboe Bakar mengingatkan, pengelolaan kementerian berbeda dengan pengelolaan perusahaan.
"Mungkin selama ini mereka mengelola perusahaan sebagai
eigenaar (pemilik), sehingga bebas memberlakukan keuangan dan asset yang dimiliki. Namun sebagai menteri mereka hanya sebagai pengelola yang terikat dengan berbagai peraturan perundang-undangan," ungkap anggota DPR ini.
"Memang sebaiknya mereka diberikan waktu untuk menunjukkan kemampuan dan hasil kerjanya, terlalu dini bila menilai mereka saat ini," tambah Aboe Bakar.
Dari 34 orang menteri di kabinet Presiden Jokowi, ada beberapa dikenal sebagai pengusaha kelas kakap. Seperti; Bos Panasonic, Rachmat Gobel jadi Menteri Perdagangan, Bos Tiran Group Amran Sulaiman jadi Menteri Pertanian, dan Bos Susi Air Susi Pudjiastuti jadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
[rus]
BERITA TERKAIT: