Dalam surat yang diterima redaksi, pemanggilan dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman tertulis, pemanggilan ini merupakan tindaklanjut pemberitaan tindakan Achmad
"Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan Legislator Gerindra Jember Main Game dan Merokok saat Rapat Stunting. Sesuai rujukan tersebut diatas, Kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan," tulis surat yang diteken Habiburokhman dan dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.
Adapun, jadwal pemanggilan Ahmad Syahri pada Jumat pukul 14.00 di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Ahmad Syahri As Sidiqi sudah meminta maaf ke publik atas perilakunya itu.
“Dengan rendah hati memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ucapnya dalam video yang diterima redaksi.
Ahmad Syahri As Sidiqi mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya dan siap menerima segala konsekuensi.
“Saya sadar apa yang saya lakukan (bermain game dan merokok dalam forum), saya hilaf, semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya. Saya siap disanksi oleh partai (Gerindra) dan juga DPRD,” kata Ahmad Syahri As Sidiqi.
BERITA TERKAIT: