"Saya melihat Pak Jokowi dan timnya kurang siap, sehingga pengumuman tersebut dibatalkan," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsy kepada
RMOL, Kamis (23/10).
Aboe Bakar menjelaskan, ada dua alasan kenapa Jokowi membatalkan pengumuman kabinetnya kemarin.
Pertama, Jokowi sepertinya kurang siap menerima koreksi dari KPK, bisa jadi Jokowi terlalu
confident (yakin) dengan nama-nama yang ada, tanpa menyiapkan plan B-nya.
"Nah, ketika KPK memberikan
red line (garis merah) kepada 8 kandidat menterinya, Pak Jokowi akhirnya kelimpungan mencari penggantinya. Tentunya tidak mudah mencari pengganti tersebut, apalagi harus disesuaikan dengan jatah menteri yang diberikan kepada partai," ungkap Aboe Bakar.
Kedua, keinginan untuk langsung bekerja setelah dilantik sepertinya juga tidak diiringi dengan pemahaman hukum yang baik. Hal ini terlihat ketika Jokowi merubah beberapa kementerian dengan mennggabung atau memecahnya, namun tidak segera melakukan permintaan pertimbangan ke DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Seharusnya, bila memang direncanakan akan ada pemisahan dan penggabungan kementrian, setelah dilantik Pak Jokowi bisa langsung kirim surat ke DPR agar bisa secepatnya bekerja," tandas Anggota DPR ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: