KPK Harus Pastikan Status Hukum Calon Menteri yang Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 22 Oktober 2014, 17:34 WIB
KPK Harus Pastikan Status Hukum Calon Menteri yang Bermasalah
gedung kpk/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengadili para Calon Menteri yang akan duduk di Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang tersandung kasus dugaan korupsi.

"KPK harus segera memeriksa mereka, dan memastikan status hukumnya," ujar Ketua Umum Pergerakan Merah Putih (PMP), Ali Mahsun kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10).

Untuk itu, dia meminta kepada KPK agar tidak tebang pilih serta padang bulu terhadap calon menteri.

"Ini adalah keharusan agar tidak timbulkan polemik dan multitafsir yang dapat memicu ekskalasi, dan dinamika politik yang bisa menyebabkan instabilitas politik nasional," lanjut Ali.

Lembaga hukum yang diketuai oleh Abraham Samad itu harus membuktikan diri sebagai penegak hukum yang independen, dan bukan alat untuk menyingkirkan para musuh penguasa.

"Dari manapun asal mereka, dari KIH maupun diluar KIH, harus sama kedudukannya di depan hukum dan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda satu dengan lainnya," kata Ali.

Selain itu, dia juga mendesak agar KPK segera menyampaikan kepada masyarakat siapa saja calon menteri berplat merah KPK dengan tetap menjaga privacy mereka.

"Maksud hati pengen jadi menteri namun apa boleh buat, sekarang terancam menjadi tersangka kasus korupsi. Itulah yang mungkin dirasa para Calon Menteri berplat merah KPK saat ini. Oleh karena itu, semakin cepat KPK memeriksa dan menetapkan status hukum mereka akan semakin adil bagi semuanya," demikian Ali. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA