RUU Pilkada Masih Menyisihkan Dua Polemik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 25 September 2014, 06:17 WIB
RUU Pilkada Masih Menyisihkan Dua Polemik
Abdul Hakam Naja/net
rmol news logo . Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) akan disahkan lewat sidang Paripurna DPR RI hari ini (Kamis, 25/9).

Ketua Panja RUU Pilkada DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, saat rapat terakhir Panja kemarin, antara Fraksi di Senayan belum menemukan titik terang. Terutama soal Pilkada Langsung/Tidak Langsung dan Paket/Non Paket.

Jelas Hakam Naja, ada Fraksi yang menginginkan Pilkada langsung seperti sekarang, dan ada juga Fraksi yang menginginkan Pilkada lewat DPRD.

Disisi lain, ada Fraksi yang menginginkan Pilkada dilangsungkan dengan paket, yaitu memilih Gubernur dan Bupati/Walikota dipilih satu paket dengan wakilnya. Dan ada yang mendukung hanya memilih kepalah daerah yakni Gubernur dan Bupati/Walikota saja.

Hakam Naja berharap, dalam Paripurna yang dilangsungkan hari ini berjalan baik. Ada kata musyawara mufakat yang capai. Namun kalau tidak, akan diputuskan dengan suara terbanyak atau voting. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA