Demikian disampaikan Jurubicara Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan kepada redaksi, Selasa (22/9).
Dalam surat itu, kata Hinca, Jero secara sadar meminta untuk ditunda pelantikannya pada pada 1 Oktober nanti di Gedung Senayan.
"Ini dilakukan pak Jero untuk menghormati proses hukum yang berjalan, sambil mendukung asas praduga tak bersalah," ujar Hinca.
KPU meminta pelantikan tiga Anggota DPR terpilih periode 2014-2019 ditunda karena status mereka sebagai tersangka korupsi. Tiga nama itu adalah Jero Wacik, Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengimbau agar mereka itu tidak dilantik. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan dalam menjaga martabat institusi DPR.
[rus]
BERITA TERKAIT: