Demikian disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, meskipun DPR dan Pemerintah belum menetapkan mekanisme Pilkada, apakah langsung atau lewat DPRD.
"Hasil rapat koordinasi persiapan pemilukada, mereka KPU 247 daerah menyatakan siap untuk melakukan pemilukada langsung," ujar Ferry Rizkiyansyah dari situs
kpu.go.id, Minggu (21/9).
Ferry menyampaikan, kesiapan itu menyangkut anggaran, jadwal tahapan dan regulasi. Dalam hal anggaran, kata dia, KPU daerah tersebut sudah berkoordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah setempat.
Dia mengatakan, adapun soal tahapan, sejauh ini, KPU di daerah menyiapkan jadwal tahapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemda. Selain itu, KPU di daerah itu juga telah menyiapkan keputusan tentang penyelenggaraan Pilkada.
"Kesiapan juga dalam hal penyelenggara pemilu ad hoc yang sudah mulai dibentuk," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu, sambil menuturkan, beberapa daerah, sudah memulai tahapan Pilkada 2015 pada Oktober 2014 mendatang.
Ferry menambahkan, persiapan itu dilakukan agar begitu DPR memutuskan mengesahkan RUU Pilkada dan menetapkan pilkada langsung, KPU segera melaksanakan tahapan.
[rus]
BERITA TERKAIT: