Tak Ada Lagi Sekat, Kini Jokowi Presiden Seluruh Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 21 Agustus 2014, 22:33 WIB
Tak Ada Lagi Sekat, Kini Jokowi Presiden Seluruh Rakyat
joko widodo/net
rmol news logo . Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Hatta menjadi bukti bahwa secara de jure dan de facto, Jokowi adalah Presiden terpilih. Dan kini saatnya bagi bangsa Indonesia menjadikan keputusan MK sebagai awal bagi kebangkitan Indonesia.

"Pak Jokowi-JK dengan demikian menjadi presiden dan wapres dari seluruh rakyat Indonesia. Kini tidak ada sekat lagi," kata Wasekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Kamis malam (21/8).

Saat ini, lanjut Hasto, hanya ada satu tekad mewujudkan seluruh kemenangan itu bagi kemerdekaan yang sebenar-benarnya untuk seluruh rakyat Indonesia. Hasto pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyambut pemimpin baru dengan semangat baru.

"Seluruh basis legitimasi Jokowi-JK berasal dari rakyat yang mengharapkan penghidupan yang lebih baik," tambahnya.

Lebih jauh, Hasto menilai putusan MK menunjukkan demokrasi Indonesia semakin berkeadaban. Menurutnya, keputusan MK atas sengketa hasil pilpres tidak hanya menunjukkan kematangan demokrasi Indonesia.

"Solusi sengketa melalui jalan demokrasi menjadikan Indonesia maju selangkah dan menggambarkan kematangan demokrasi Indonesia yang bersendikan kedaulatan rakyat," kata dia.

Karena itu, Hasto menyatakan pihaknya memberikan apresiasi ke MK yang telah menunjukkan fungsinya sebagai benteng demokrasi. Sehingga apa yang menjadi suara rakyat pada 9 Juli berada satu spirit dengan keputusan MK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA